BLOG

Perhatikan Penggunaan Power Bank Dan Aturan Bawa Power Bank Ke Dalam Pesawat

Aug 29, 2019 | Tips Power Bank

Apa Anda sudah pernah naik pesawat? Atau Anda sudah terbiasa naik pesawat? Atau ini pertama kalinya Anda naik pesawat? Sebelum Anda naik pesawat esok hari, akan lebih baik jika Anda mengetahui beberapa aturan yang seharusnya diikuti oleh Anda semua. Pasalnya kurang telitinya Anda dalam mengikuti aturan naik pesawat, bisa berimbas fatal pada kecelakaan pesawat yang membahayakan. Seperti yang terjadi pada tahun 2018 penerbangan China Southern Airlines yang hendak terbang dari Guangzhou ke Shanghai. Hari itu penerbangan harus tertunda, akibat salah satu penumpang melihat ada kebakaran yang terjadi pada powerbank di dalam tasnya, sehingga penerbangan ditunda hingga 3 jam.

Melalui kejadian ini, Anda bisa tahu bahwa bukan hanya handphone, laptop, dan tablet, tapi powerbank juga bisa menjadi potensi kebakaran di dalam pesawat. Semua ini terjadi, jika Anda tidak mengikuti aturan dalam pembawaan, penggunaan, hingga pemakaian powerbank di dalam pesawat. Itu mengapa di Indonesia pada tanggal 9 Maret 2018 meresmiskan aturan dalam membawa powerbank ke dalam pesawat. Beberapa aturannya tercantum dalam SE 015 tahun 2018 yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kementerian Perhubungan Indonesia.

 

Beberapa Aturan Yang Harus Diikuti Penumpang Pesawat Berdasarkan SE 015 Tahun 2018

  1. Powerbank harus dibawa ke dalam kabin pesawat dan TIDAK boleh disimpan pada koper atau bagasi.
  2. Kapasitas baterai pada powerbank harus tercantum dengan satuan Wh (Watt hour). Apabila hanya tercantum dalam satuan mAh (mili Ampere hour), maka berikut adalah cara untuk mengkonversinya (asumsi kapasitas powerbank ialah 10.000mAh):
 

Kapasitas: 10.000mAh x 3.7V = 37Wh

 

  1. Maksimal kapasitas powerbank yang boleh dibawa ke dalam kabin ialah 100Wh (27.000mAh).
  2. Apabila kapasitas powerbank yang dibawa ialah antara 100Wh (27.000mAh) dan 160Wh (43.000mAh), maka harus mengajukan ijin terlebih dahulu kepada Badan Usaha Angkatan Udara juga Perusahaan Angkatan Udara Asing dan masing-masing penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 unit powerbank saja.
  3. Untuk powerbank dengan kapasitas melebihi 160Wh, maka sudah pasti tidak boleh dibawa masuk ke dalam kabin pesawat.

Itulah beberapa aturan penting membawa dan menggunakan powerbank dalam pesawat, yang harus diikuti penumpang dan personel pesawat. Penerbangan yang berlangsung akan lebih aman jika Anda tahu tentang penyebab powerbank bisa meledak dan mau mematuhi setiap aturannya. Anda bisa memilih powerbank yang tepat sesuai ketentuan yang diberikan di penerbangan pesawat, juga menyesuaikannya dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan sudah tertulis di SE 015 tahun 2018.

Semoga informasi ini dapat membantu anda. Apabila ada pertanyaan lain mengenai powerbank, silahkan kirim pertanyaan anda melalui halaman kontak kami. Anda juga bisa memesan power bank merchandise di kami untuk keperluan sovenir dan aksesoris gadget lainnya seperti Universal Travel Adapter.

 

Share this post: